Kasus kekerasan seksual di Indonesia kian memprihatinkan, di mana laporan-laporan mengenai bentuk kriminalitas ini terus terkuak hampir tiap harinya. Hal ini membuat kekerasan seksual masih menjadi topik yang terus disoroti, baik oleh pemerintah, maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, 17.347 orang korban merupakan perempuan, dan 3.987 korban berjenis kelamin laki-laki.
Sebagai upaya untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat luas, Forum Anak Karanganyar berkolaborasi dengan Duta Genre Karanganyar mengadakan sebuah siniar di media sosial, tepatnya di instagram dengan mengangkat topik “Aksi Remaja untuk Cegah Kekerasan Seksual” yang dilaksanakan pada hari kamis, 23 november 2023 tepatnya pukul 19.00 – 20.00 WIB.
Dalam siniar ini kita di ajak membahas mengenai “Bagaimana aksi remaja dalam mencegah kekerasan seksual” yang di dalamnya terdapat banyak pertanyaan yang akan dibahas secara tuntas disini.
Yuk glads, jangan lupa disimak yaa!
- Pengertian kekerasan seksual
Kekerasan seksual merupakan bentuk atau tindakan menggunakan fisik untuk merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang dan dapat disebabkan karena relasi kekuasaan atau kesetaraan gender yang kurang. sehingga dapat berakibat penderitaan pada psikis, fisik, atau gangguan pada kesehatan reproduksi.
- Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual?
Faktor yang menyebabkan kekerasan seksual, antara lain :
- Kurangnya pengetahuan mengenai pentingnya pendidikan reproduksi dan pendidikan karakter sejak dini
- Kurang berani untuk berkata “tidak” pada kekerasan seksual
- Penggunaan kekuasaan atas orang lain
- Sikap diam terhadap kekerasan dan pelecehan
- Mengapa anak-anak dan remaja yang banyak menjadi korban dalam kasus ini?
Dalam persoalan ini, alasan dibalik maraknya kekerasan seksual yang terjadi, antara lain :
- Kurangnya pengawasan orang tua korban sehingga pelaku dengan leluasa bisa melancarkan aksi,
- Cara berpakaian korban juga bisa memancing pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual,
- Pengaruh teknologi. dan
- Narkoba bisa jadi pemicu tambahan seseorang melakukan kekerasan seksual.
- Apa dampak kekerasan seksual dalam diri korban?
Dampak kekerasan seksual terhadap korban kekerasan seksual, yaitu depresi, gangguan stress, trauma, suka menyakiti diri sendiri, berpotensi tertular penyakit kelamin, serangan panik, gangguan makan dan tidur, menyebabkan kehamilan, hingga bunuh diri.
- Apa yang harus dilakukan jika kasus ini terjadi pada diri kita dan orang lain?
Ketika mengalami kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri. Segera jauhi tempat kejadian kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.
Jika kekerasan terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya. Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru
Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual. Misalnya; pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual. Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus.
Selain itu, terbukalah untuk menceritakan masalah yang dialami kepada orang yang tepat. Dengan menceritakan masalah, orang tersebut juga bisa membantu mencarikan bantuan dan solusi untuk masalah kekerasan seksual yang dialami.
Jika kamu mengalami trauma mendalam yang tak kunjung membaik setelah mengalami kekerasan seksual, silakan tanya psikolog atau psikiater untuk melakukan langkah perawatan.
Nah, itu tadi beberapa pertanyaan yang dibahas dalam siniar yang mengusung tema “Aksi Remaja untuk Cegah Kekerasan Seksual” bersama Forum Anak Karanganyar dan Duta Genre Karanganyar. Kami harap, penonton, anak-anak, hingga orang dewasa dapat lebih memahami mengenai kekerasan seksual dan cara pencegahan nya. Serta mereka juga mampu memahami mengenai tindakan yang seharusnya dilakukan ketika mereka mengalami kekerasan seksual.
Yuk glads, kita serukan bersama-sama!
“Ciptakan Ruang Aman, Aku, Kamu, Lawan Kekerasan Seksual”